Tampilkan postingan dengan label HUKUM DAGANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM DAGANG. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Maret 2013

Pengenalan Hukum Dagang


SEJARAH HUKUM DAGANG

         Pada permulaan, dalam hukum dagang itu belum ada kesatuan. masih merupakan hukum kedaerahan saja. Tiap daerah mempunyai hukumnya sendiri, maka hukum dagang itu macam dan coraknya sangat berbeda menurut daerahnya. Karena hubungan perdagangan makin lama makin erat, maka lama kelamaan diadakan juga kesatuan dalam lapangan hukum pedagang itu.