1) Pengertian
Administrasi Negara
Istilah Administrasi
berasal dari bahasa Latin yaitu Administrare, yang artinya adalah
setiap penyusunan keterangan yang dilakukan secara tertulis dan sistematis
dengan maksud mendapatkan sesuatu ikhtisar keterangan itu dalam keseluruhan dan
dalam hubungannya satu dengan yang lain. Namun tidak semua himpunan
catatan yang lepas dapat dijadikan administrasi. Menurut Liang Gie dalam Ali
Mufiz (2004:1.4) menyebutkan bahwa Administrasi adalah suatu rangkaian kegiatan
yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam bentuk kerjasama untuk mencapai
tujuan tertentu. Sehingga dengan demikian Ilmu Administrasi dapat diartikan
sebagai suatu ilmu yang mempelajari proses, kegiatan dan dinamika kerjasama
manusia.